Pilkada
semestinya menjadi mekanisme untuk menghasilkan kepala daerah yang mumpuni,
punya integritas dan kapabilitas. Hanya kepala daerah dengan kualitas semacam
itu yang sanggup membangun daerah demi kesejahteraan rakyat di daerah. Akan tetapi,
banyak kepala daerah yang tak punya integritas dan tersangkut oleh perkara
korupsi. Alih-alih mensejahterakan, kepala daerah model begitu malah
menyensarakan rakyat. itu artinya sebagaian pilkada justru memproduksi koruptor
didaerah. berarti tidak ada jaminan secara substansialisme dengan system pilkada
langsung mendapatkan pemimpin yang berkualitas dan mampu mensejahterakan
masyarakat. jaminannya ada pada masyarakat untuk tidak salah dalam memilih
pemimpin, tidak rakus dengan iming-iming politik uang dan sangat sadar dengan
sampah politik pencitraan. Pilkada sudah menjadi sebuah ajang setiap lima tahun
sekali dalam regulasi demokrasi electoral bangsa ini, dimulai pilihan presiden
sampai pilihan gubernur dan bupati atau walikota di daerah. Seleksi kepemimpinan
dalam partai politik harus dijadikan batu pertama dalam mengantarkan seorang
pemimpin akan di usung oleh partai politik. Karena partai politik merupakan
pilar demokrasi disetiap negara demokrasi sehingga dalam menentukan calon
pemimpin selalu menjadikan ideology kesejahteraan rakyat dan bisa menjawab
tantangan dan masalah didaerah. terasa semakin ideal dan bernas dalam front
stage atau panggung depan public.
partai politik juga harus menggunakan kaca
mata public dalam menentukan pilihan dalam mengusung seorang menjadi calon
pemimpin dalam pilkada. Tetapi kenapa dalam perjalanan demokrasi electoral disetiap
daerah ada kepala daerah yang tertangkap tangan kasus korupsi. Kemudian janji-janji
politik saat masa kampanye tidak dipenuhi dengan berbuat secara nyata langsgung
kepada masyarakat, tetapi semakin jauh dari masyarakat. sehingga sering membuat
persepsi masyarakat semakin negative terhadap pemimpin yang dipih tersebut. Apalagi
yang terjadi di Kabupaten Ogan ilir dengan tertangkapnya pemimpin hasil pilihan
masyarakat, akibat mengkonsumsi sabu-sabu secara bersama-sama. Dosa politik
masyarakat juga harus menanggung akibat tidak bisa selektif dalam menentukan
pilihannya. Apalagi money politik atau politik uang menjadi variable dominan
dalam setiap perhelatan pilada berlangsung, sehingga penguasa selalu mempunyai
persepsi uang menjadi factor utama dalam memenangkan kontestasi demokrasi. Ini semestinya
harus mampu dirubah oleh partai politik dalam menentukan calon pemimpin yang di
usungnya, karena sudah jamak terjadi dalam perekrutan seleksi kepemimpinan
lewat partai politik selalu menggunakan mahar politik yang sangat besar,
sehingga tidak memberikan kepada calon pemimpin lainnya yang punya agenda
perubahan dan bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme. Selama ini partai
politik dominan dalam mengusung calon pemimpin selalu yang berkantong tebal dan
banyak relasi bisnisnya. Mestinya harus dirubah dalam perekrutan calon pemimpin
dalam setiap momentum pilkada-pilkada selanjutnya. Misalnya partai politik
melakukan penjaringan secara ketat calon pemimpin dengan mekanisme yang ditentukan
dalam partai politik pengusung. Setelah terpilih calon pemimpin dengan
mekanisme yang sangat ketat dan transparan, kemudian partai politik secara all
out membiayai calon pemimpin tersebut. Seluruh biaya politik ditanggung partai
politik, sehingga mengurangi praktik-praktik politik transaksional. Sehingga proses
demokrasi electoral didaerah menjadi bermakna dan rakyat bisa merasakan
hasilnya dalam setiap kepemimpinannya.
Pola rekrutmen dalam partai politik secara
fundamental harus dirubah total, kalau mau menghasilkan pemimpin yang
memikirkan rakyatnya dan serius mencurahkan pengabdiannya untuk rakyat.
sehingga demokrasi di negara ini semakin sehat dan jauh dari ketidakpercayaan public.
sebab sampai hari ini persepsi masyarakat dalam berpolitik masih cenderung
rendah, akibat dari seleksi kepemimpinan calon kepala daerah yang selalu
menggunakan variable uang. Sudah harus melakukan reformasi dalam rekrutmen dan
perkaderan di partai politik. Karena sudah seharusnyalah partai politik
menghasilkan kaderisasi politik yang berkualitas, bermartabat dan mampu
memberikan solusi kepada public, juga sangat berintegritas.
Sudah
seharusnya partai politik memberikan kontribusi secara nyata dalam demokrasi
berkualitas. Sehingga perubahan sosial dan politik yang mengarah pada
keberpihakan pada rakyat semakin nyata. Konflik dan friksi dalam internal partai
politik hanya akan menganggu konsolidasi dan integrasi dalam partai politik. Untuk
itulah partai politik harus serius dalam membenahi kaderisasi calon pemimpin
dalam partainya, sehingga bisa meningkatkan kepercayaan public terhadap pilar
demokrasi tersebut. Selanjutnya kaderisasi partai politik harusnya mampu
menyiapkan kader pemimpin yang baik, berintegritas dan punya kapasitas. Dengan begitu,
partai politik tak perlu repot-repot lagi dalam mengusung dari calon luar. Usung
saja kader dari dalam yang terbaik dan partai politik mungkin perlu berkoalisi
dalam memenangkan sang kader dalam pilkada. Mudah-mudahan elit partai politik menjadikan
momentum pilkada serentak saat ini untuk berubah secara internal dan selalu
beradaftasi dengan kebutuhan pemimpin dimsyarakat. Agar tujuan demokrasi yang
substansial akan tercapai dengan menggantikan demokrasi yang hanya procedural saja.
semoga pola perubahan dalam wajah partai politik di negara ini memberikan
kontribusi positif terhadap pilkada yang menghasilkan pemimpin yang diharapkan
oleh masyarakat dan tidak menjadi sampah politik pencitraan.
No comments:
Post a Comment