Hari
ini kita memperingati 71 Tahun kemerdekaan bangsa indonesia dengan penuh rasa
syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa. Kemerdekaan membebaskan bangsa Indonesia
dari penindasan, tekanan dan keterbelakangan. Kemerdekaan merupakan jembatan
emas untuk mencapai kehidupan yang aman, damai, makmur dan sentosa. Jembatan emas
yang dibangun saat ini dengan dirajut dan ditenun sehingga kokoh menjadi sebuah
bangsa, jangan sampai tidak mampu dipertahankan oleh generasi bangsa saat ini.
menurut Ibnu Khaldun ada 3 generasi dalam pengelompokkannya, yaitu generasi
pendiri, pembangun dan penikmat. Generasi pendiri bangsa ini tentu saja para
founding father yaitu Soekarno-Hatta yang telah mendirikan bangsa ini dengan
tidak mudah, terkadang harus dipenjara akibat tidak mau tunduk kepada penjajah
saat itu. perjuangan Bung Karno dan Hatta harus dijadikan semangat oleh
generasi saat ini untuk tidak mudah menyerah dalam meraih keberhasilan. Kemudian
generasi pembangun dilakukan oleh bapak pembangunan bangsa ini yaitu Soeharto
sebagai Presiden yang cukup lama memimpin Negara ini, terlepas dengan kelebihan
dan kekurangannya. Beliau sudah meletakkan pembangunan bangsa ini, sehingga
tetap berjalan sampai hari ini. hari ini sebagai generasi penikmat pembangunan
harus kita syukuri dan jangan sampai kita rusak dengan perbuatan-perbuatan negative
yang tidak mendukung pembangunan.
Menjadi merdeka bukan berarti kita
melupakan perjuangan para pendahulu kita yang sudah mengorbankan darah dan
keringat sehingga kita merasakan hasilnya saat ini. sebagai generasi penikmat
hari ini harusnya semakin sadar fungsi sebagai warga negara untuk memperkokoh
persatuan dan kesatuan dan tidak primordialisme. Sebagai bangsa yang sudah
merdeka jangan sampai ada warga negara yang tidak merdeka di republic ini.
pendidikan, ekonomi, kesehatan, dan pelayanan public di negara yang sudah
merdeka harus terpenuhi secara merata dan tidak diskriminatif. Jangan ada lagi
perlakuan negara yang sudah merdeka secara diskriminatif terhadap warga negara.
Hal yang penting dalam negara ini adalah menghapus kemiskinan yang tetap masih
bercokol di masyarakat. dengan umur yang sudah 71 tahun, kalau diibaratkan umur
manusia tentu saja udah tidak mudah lagi. Seharusnya dengan umur yang sudah
tidak belia lagi, lebih mampu dalam menyelesaikan masalah-masalah yang ada di
tengah-tengah rakyat. jangan ada lagi persepsi negative tentang negara merdeka,
tetapi penguasanya justru dalam membangun selalu merobohkan pondasi
pembangunan. Setiap suksesi penguasa di negara ini terlihat tidak ada
kesinambungan pembangunan dilakukan dalam segala bidang, justru membuat pondasi
baru lagi dalam setiap pembangunan. Ini justru tidak elok dan kurangnya
konsolidasi demokrasi di tingkat pemimpin elit.
Sejarah perjalanan bangsa ini
mengalami pasang surut dalam mempertahankan Negara Kesatuan Republik Tercinta
ini. masih adanya unsur sempalan atau separatism yang melakukan perlawanan
terhadap pemerintahan yang sah, sehingga sedikit mengganggu dalam perjalanan
bangsa ini. dulu ada Gam atau Gerakan Aceh Merdeka, OPM dan RMS yang kita anggap
sebagai separatism local yang selalu merongrong pemerintahan yang sah, bahkan
melakukan provokator di luar negeri dengan modus pelanggaran Hak Azazi Manusia.
Sehingga ada juga gangguan dalam pergaulan internasional dengan negara lain,
akibat provokasi para separatism yang masih bercokol di Luar Negeri. Sebagai bangsa
yang besar sudah sewajarnya harus memberikan rasa aman kepada setiap warga dari
segala macam gangguan-gangguan yang diciptakan oleh sempalan seperti ini.
Sebagai negara dengan jumlah
penduduk terbesar ke empat di dunia, dengan potensi kekayaan sumber daya alam
yang melimpah sudah seharusnyalah negara ini sejajar dengan negara maju,
apabila dalam pengelolaannya potensi sumber daya alam dilakukan dengan benar
dan tidak korupsi. Tetapi sampai sekarang masih juga kita termasuk negara
pengutang dan tidak mampu berdiri dan bebas dari jeratannya. Seharusnya negara
ini dengan kekayaannya sumber daya alam sudah mampu memberikan kesejahteraan
rakyatnya dalam bidang ekonomi dan mampu mewujudkan negara sejahtera atau
welfare state. Konsolidasi demokrasi juga terganggu akibat masih banyaknya
paham atau isme yang sifanya primordialisme, sehingga terkadang masih saja ada
gesekan atau friksi ditengah-tengah masyarakat. ini juga merupakan tanggung
jawab negara untuk mampu menciptkan keharmonisan dalam masyarakat. terkadang
akarnya bisa saja dari sisi kemiskinan, kebodohan dan pengangguran. Ini tugas
negara yang sudah merdeka, jangan sampai kemerdekaan hanya bersifat simbolis
saja, tetapi miskin substansial. Jadi sekali lagi pemimpin di negara ini harus
mampu secara prioritas mengatasi
kemiskinan, kebodohan dan pengangguran. Dengan cara meningkatkan pertumbuhan
ekonomi yang berkualitas dan merata kepada seluruh rakyat di republic ini,
sehingga bisa mengurangi angka kemiskinan, memperkuat pendidikan dan
menyediakan lapangan pekerjaan.
Dalam kehidupan bersama di negara
yang sudah 71 tahun ini, sebagai bangsa yang majemuk dan pluralitas juga harus
dikelola dengan cerdas dan berpengalaman. Karena dengan semangat Bhennika
Tunggal Ika harus dijadikan cross cutting loyalitas dan afiliasi dalam setiap
ada konflik didalam masyarakat hari ini. Dialog tetap dirajut dan dibangun
dalam menenun persatuan dan kesatuan bangsa ini. dengan keberagaman harus
dijadikan syarat dalam memperkokoh persatuan dan kesatuan di Republik ini.
apalagi saat ini kita sudah dalam era MEA atau masyarakat Ekonomi Asean. Sudah semestinya
negara ini tidak lagi konflik didalam yang selalu menguras energy sehingga lupa
tantangan dan peluang dalam kompetisi global hari ini. untuk itulah persatuan
bangsa ini harus didasari oleh wawasan kebangsaan kepada rakyat, tetapi juga
para pemimpin harus mampu memberikan keteladanan dengan jiwa kebangsaan yang
tidak mementingkan kelompok dan kepentingannya.
Kemudian dalam dimensi pendidikan
harus merata dan tidak diskriminatif terhadap semua masyarakat. setiap warga
negara mempunyai hak dalam memndapatkan pendidikan yang berkualitas, karena itu
merupakan amanah dalam undang-undang dasar 1945. Negara harus mampu mewujudkan system
pendidikan yang mencerdaskan bangsa dan kualitas hidup seluruh lapisan
masyarakat. negara harus mengontrol dunia pendidikan, jangan sampai terjadi
liberalisme pendidikan dan tidak sesuai dengan ideology pancasila yang kita
anut. Karena dengan pendidikan yang terjangkau di seluruh rakyat Indonesia maka
akan mampu dengan mudah melakukan perubahan sosial dalam setiap sendi kehidupan
oleh negara ini.
Komitmen dalam penegakan hukum harus
tetap terbangun dalam negara yang sudah merdeka 71 Tahun ini, karena dengan
adanya kepastian hukum dan kesamaan didepan hukum membuat negara ini semakin
didukung oleh public dalam setiap pembangunan. Kemerdekaan tetap harus dibangun
dengan konsolidasi demokrasi yang mapan untuk kejayaan suatu bangsa. MERDEKA.
No comments:
Post a Comment