Monday 15 August 2016

Kemerdekan Suatu Bangsa Oleh : Suyito, M.Si Dosen Sosiologi Stisipol Raja Haji Tanjungpinang Presidium Visi Merah Putih Pusat




Hari ini kita memperingati 71 Tahun kemerdekaan bangsa indonesia dengan penuh rasa syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa. Kemerdekaan membebaskan bangsa Indonesia dari penindasan, tekanan dan keterbelakangan. Kemerdekaan merupakan jembatan emas untuk mencapai kehidupan yang aman, damai, makmur dan sentosa. Jembatan emas yang dibangun saat ini dengan dirajut dan ditenun sehingga kokoh menjadi sebuah bangsa, jangan sampai tidak mampu dipertahankan oleh generasi bangsa saat ini. menurut Ibnu Khaldun ada 3 generasi dalam pengelompokkannya, yaitu generasi pendiri, pembangun dan penikmat. Generasi pendiri bangsa ini tentu saja para founding father yaitu Soekarno-Hatta yang telah mendirikan bangsa ini dengan tidak mudah, terkadang harus dipenjara akibat tidak mau tunduk kepada penjajah saat itu. perjuangan Bung Karno dan Hatta harus dijadikan semangat oleh generasi saat ini untuk tidak mudah menyerah dalam meraih keberhasilan. Kemudian generasi pembangun dilakukan oleh bapak pembangunan bangsa ini yaitu Soeharto sebagai Presiden yang cukup lama memimpin Negara ini, terlepas dengan kelebihan dan kekurangannya. Beliau sudah meletakkan pembangunan bangsa ini, sehingga tetap berjalan sampai hari ini. hari ini sebagai generasi penikmat pembangunan harus kita syukuri dan jangan sampai kita rusak dengan perbuatan-perbuatan negative yang tidak mendukung pembangunan.
            Menjadi merdeka bukan berarti kita melupakan perjuangan para pendahulu kita yang sudah mengorbankan darah dan keringat sehingga kita merasakan hasilnya saat ini. sebagai generasi penikmat hari ini harusnya semakin sadar fungsi sebagai warga negara untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan dan tidak primordialisme. Sebagai bangsa yang sudah merdeka jangan sampai ada warga negara yang tidak merdeka di republic ini. pendidikan, ekonomi, kesehatan, dan pelayanan public di negara yang sudah merdeka harus terpenuhi secara merata dan tidak diskriminatif. Jangan ada lagi perlakuan negara yang sudah merdeka secara diskriminatif terhadap warga negara. Hal yang penting dalam negara ini adalah menghapus kemiskinan yang tetap masih bercokol di masyarakat. dengan umur yang sudah 71 tahun, kalau diibaratkan umur manusia tentu saja udah tidak mudah lagi. Seharusnya dengan umur yang sudah tidak belia lagi, lebih mampu dalam menyelesaikan masalah-masalah yang ada di tengah-tengah rakyat. jangan ada lagi persepsi negative tentang negara merdeka, tetapi penguasanya justru dalam membangun selalu merobohkan pondasi pembangunan. Setiap suksesi penguasa di negara ini terlihat tidak ada kesinambungan pembangunan dilakukan dalam segala bidang, justru membuat pondasi baru lagi dalam setiap pembangunan. Ini justru tidak elok dan kurangnya konsolidasi demokrasi di tingkat pemimpin elit.
            Sejarah perjalanan bangsa ini mengalami pasang surut dalam mempertahankan Negara Kesatuan Republik Tercinta ini. masih adanya unsur sempalan atau separatism yang melakukan perlawanan terhadap pemerintahan yang sah, sehingga sedikit mengganggu dalam perjalanan bangsa ini. dulu ada Gam atau Gerakan Aceh Merdeka, OPM dan RMS yang kita anggap sebagai separatism local yang selalu merongrong pemerintahan yang sah, bahkan melakukan provokator di luar negeri dengan modus pelanggaran Hak Azazi Manusia. Sehingga ada juga gangguan dalam pergaulan internasional dengan negara lain, akibat provokasi para separatism yang masih bercokol di Luar Negeri. Sebagai bangsa yang besar sudah sewajarnya harus memberikan rasa aman kepada setiap warga dari segala macam gangguan-gangguan yang diciptakan oleh sempalan seperti ini.
            Sebagai negara dengan jumlah penduduk terbesar ke empat di dunia, dengan potensi kekayaan sumber daya alam yang melimpah sudah seharusnyalah negara ini sejajar dengan negara maju, apabila dalam pengelolaannya potensi sumber daya alam dilakukan dengan benar dan tidak korupsi. Tetapi sampai sekarang masih juga kita termasuk negara pengutang dan tidak mampu berdiri dan bebas dari jeratannya. Seharusnya negara ini dengan kekayaannya sumber daya alam sudah mampu memberikan kesejahteraan rakyatnya dalam bidang ekonomi dan mampu mewujudkan negara sejahtera atau welfare state. Konsolidasi demokrasi juga terganggu akibat masih banyaknya paham atau isme yang sifanya primordialisme, sehingga terkadang masih saja ada gesekan atau friksi ditengah-tengah masyarakat. ini juga merupakan tanggung jawab negara untuk mampu menciptkan keharmonisan dalam masyarakat. terkadang akarnya bisa saja dari sisi kemiskinan, kebodohan dan pengangguran. Ini tugas negara yang sudah merdeka, jangan sampai kemerdekaan hanya bersifat simbolis saja, tetapi miskin substansial. Jadi sekali lagi pemimpin di negara ini harus mampu secara prioritas  mengatasi kemiskinan, kebodohan dan pengangguran. Dengan cara meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan merata kepada seluruh rakyat di republic ini, sehingga bisa mengurangi angka kemiskinan, memperkuat pendidikan dan menyediakan lapangan pekerjaan.
            Dalam kehidupan bersama di negara yang sudah 71 tahun ini, sebagai bangsa yang majemuk dan pluralitas juga harus dikelola dengan cerdas dan berpengalaman. Karena dengan semangat Bhennika Tunggal Ika harus dijadikan cross cutting loyalitas dan afiliasi dalam setiap ada konflik didalam masyarakat hari ini. Dialog tetap dirajut dan dibangun dalam menenun persatuan dan kesatuan bangsa ini. dengan keberagaman harus dijadikan syarat dalam memperkokoh persatuan dan kesatuan di Republik ini. apalagi saat ini kita sudah dalam era MEA atau masyarakat Ekonomi Asean. Sudah semestinya negara ini tidak lagi konflik didalam yang selalu menguras energy sehingga lupa tantangan dan peluang dalam kompetisi global hari ini. untuk itulah persatuan bangsa ini harus didasari oleh wawasan kebangsaan kepada rakyat, tetapi juga para pemimpin harus mampu memberikan keteladanan dengan jiwa kebangsaan yang tidak mementingkan kelompok dan kepentingannya.
            Kemudian dalam dimensi pendidikan harus merata dan tidak diskriminatif terhadap semua masyarakat. setiap warga negara mempunyai hak dalam memndapatkan pendidikan yang berkualitas, karena itu merupakan amanah dalam undang-undang dasar 1945. Negara harus mampu mewujudkan system pendidikan yang mencerdaskan bangsa dan kualitas hidup seluruh lapisan masyarakat. negara harus mengontrol dunia pendidikan, jangan sampai terjadi liberalisme pendidikan dan tidak sesuai dengan ideology pancasila yang kita anut. Karena dengan pendidikan yang terjangkau di seluruh rakyat Indonesia maka akan mampu dengan mudah melakukan perubahan sosial dalam setiap sendi kehidupan oleh negara ini.
            Komitmen dalam penegakan hukum harus tetap terbangun dalam negara yang sudah merdeka 71 Tahun ini, karena dengan adanya kepastian hukum dan kesamaan didepan hukum membuat negara ini semakin didukung oleh public dalam setiap pembangunan. Kemerdekaan tetap harus dibangun dengan konsolidasi demokrasi yang mapan untuk kejayaan suatu bangsa. MERDEKA.

No comments:

Post a Comment