Hasil
jajak pendapat Litbang Kompas hari senin tanggal 8 Agustus 2016 menunjukkan
75,7 persen respondent melihat citra hakim adalah buruk, adapun 92,7%
respondent yakin jaringan suap dan korupsi marak dipengadilan. Data diatas
menunjukkan dilema penegakan hukum di negara ini semakin akut. Perlu segera
dilakukan reformasi secara total di dalam kelembagaan peradilan. Seperti
pendapat pakar hukum tata negara Refli Harun, “mafia peradilan sudah sangat
luar biasa menggerogoti keagungan lembaga peradilan. Ini sudah merupakan kanker
stadium empat perlu jalan revolusioner. Kemudian pendapat Hakim Agung Gayus
Lumbun juga mengakui bahwa kondisi memprihatinkan ini mengharapkan presiden
selaku Kepala Negara segera membentuk
tim khusus. Selanjutnya pendapat dari mantan hakim dan pengajar hukum Asep Iwan
Iriawan mengatakan untuk mendapatkan figure hakim yang bersih, idealnya panitia
seleksi di dominasi oleh pihak luar dari lembaga peradilan.
Tentu
saja masih banyak figur hakim yang pintar, bersih dan jujur di republic ini.
pemimpin harus bisa mendorong rekrutmen para penegak hukum di lembaga peradilan
secara transparan dan jauh dari kesan nepotisme. Jangan sampai ada modus
transaksional dalam menempatkan seorang penegak hukum dilembaga peradilan.
Karena kemarin terungkap keterlibatan sejumlah hakim, panitera, dan pegawai
Mahkamah Agung dalam kasus korupsi. Ini adalah sebuah dilemma penegakan hukum
di negara ini, masih seringnya kita lihat oknum penegak hukum kawin kepentingan
dengan para penjahat, sehingga hukum bisa diperjualbelikan. Ini jelas sekali
menunjukkan wajah hukum dan kewibawaan hukum menjadi buruk di tengah-tengah
public. kepercayaan public terhadap lembaga peradilan semakin buruk, kalau kita
lihat dari jajak pendapat kompas hari ini. pemimpin dinegeri ini punya beban
moral untuk menjalankan hukum secara murni dan konsekuen. Pemimpin dinegeri
harus segera melakukan reformasi secara cepat dalam wilayah penegakan hukum
tanpa intervensi. Karena penegakan hukum menjadi kunci dalam meningkatkan
kepercayaan public dimasyarakat. hukum harus dijadikan panglima di negara ini,
agar iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi semakin tumbuh secara merata dan
berkeadilan.
Presiden
harus segera membentuk tim evaluasi disemua lembaga peradilan agar bisa
memperbaiki wibawa hukum dinegeri ini. presiden bukan melakukan intervensi
terhadap penegakan hukum, tetapi mendorong kinerja hukum di semua lembaga hukum
agar bisa berjalan sesuai dengan koridor hukum. Memang secara hirarkis
ketatanegaraan semua lembaga hukum dibawah presiden, tetapi dalam bekerja dan
bertugas tetap merujuk kepada sumber hukum yang tertulis, buka intervensi dari
seorang penguasa. Tetapi kalau penegakan hukum terganggu oleh para oknum
penegak hukum yang tidak berintegritas dan melecehkan wibawa hukum, presiden
harus segera turun tangan dan segera mengumpulkan para penegak hukum untuk
segera memulihkan kepercayaan hukum di masyarakat.
Evaluasi
lembaga peradilan perlu segera dilakukan didalam semua level lembaga hukum di
negara ini, agar bisa terwujud lembaga peradilan yang bisa dipercaya
dimasyarakat. karena sudah keadaan mendesak untuk berubah secara institusional.
Karena secara sistematik lembaga peradilan perlu orang-orang yang punya agenda
perubahan secara fundamental dalam bidang hukum, dan menjunjung tinggi
moralitas dan integritas. Kita meyakini bahwa di negara ini masih banyak
hakim-hakim yang jujur dan penegak hukum yang bermoral dan bertanggungjawab. Tetapi
karena ulah oknum para penegak hukum yang berbuat penyimpangan dan kawin
kepentingan atau transaksional sehingga merusak sendi-sendi hukum di negara
ini. tim evaluasi pimpinan lembaga peradilan harus orang-orang yang
kredibilitasnya bersih dan jauh kesan masa lalu yang sangat kelam. Kemudian
kepercayaan masyarakat harus di nomor satukan, untuk itulah tim evaluasi
lembaga peradilan harus bekerja secara professional dan bertanggungjawab kepada
public. jangan sampai penguasa di negeri ini abai dalam masalah-masalah
penegakan hukum, sebab akan menjadi preseden buruk bagi masyarakat. penguasa
harus bisa mendidik masyarakat akan sadar hukum, tetapi kenyataannya justru
terbalik. Persepsi masyarakat semakin buruk terhadapan penegakan hukum , karena
sering melihat tontonan di media visual yang memperlihatkan para oknum penegak
hukum terlibat dalam beberapa kasus baru-baru ini.
Jangan
sampai dilemma penegakan hukum dinegara ini semakin melemah dan tidak
menunjukkan angka pertumbuhan pembangunan hukum yang baik. Kalau
lembaga-lembaga hukum dinegara ini orang-orang yang memimpin tidak bisa
menunjukkan keteladan dalam penegakan hukum, takutnya nanti masyarakat akan
jauh dari kesadaran hukum. Main hakim sendiri bisa terjadi di masyarakat akibat
tidak adanya contoh yang baik dari lembaga-lembaga penegak hukum itu sendiri.
Untuk itulah evaluasi secara komprehensif harus segera dilakukan dengan tetap
mempertahankan para hakim dan penegak hukum yang baik. Sedangkan para penegak
hukum yang berkinerja buruk dan merusak system hukum harus segera diganti.
Karena sampai kapan negara ini harus mengalami lemahnya penegakan hukum,
presiden yang dipilih oleh rakyat secara legitimasi mempunyai mandat dari
masyarakat untuk melakukan perubahan secara cepat, tepat dan tidak melanggar konstitusi.
Jangan
sampai citra buruk penegakan hukum semakin jauh dari harapan public, untuk
itulah perlu juga diperbaiki system hukum dan integritas orang-orang yang
menjalankan aturan tersebut. Semoga dalam penguasa memperhatikan keluhan public
dan segera bertindak dengan tetap mengedepankan hukum secara professional.
No comments:
Post a Comment