Dimasyarakat
sering kita dengar diranah public calon penguasa atau calon anggota dewan atau
wakil rakyat duduk dengan orang-orang dikampung-kampung. Bisa juga duduk
dikedai kopi untuk bisa bertemu dengan para konstituennya. Pemberian kartu nama
oleh calon wakil rakyat dan calon penguasa, baik dilakukan oleh tim suksesnya
diwilayah public tanpa ada sekat sosial sering terjadi. Apalagi kedai kopi
didaerah saat ini menjadi sebuah cerita yang mempunyai makna. Propaganda dan
agitasi yang dilakukan oleh para kelompok-kelompok pendukung calon wakil rakyat
atau calon kepala daerah melakukan kampanye politik secara terselubung. Guna
untuk meningkatkan akseptabilitas dan elektabilitas calon penguasa tersebut.
Calon pemimpin didaerah sering terjun kemasyarakat, misalnya saat ada kematian
dilingkungan kampong-kampung calon pemimpin datang untuk memberikan ucapan duka
cita dan memberikan bantuan terhadap keluarga yang ditinggalkannya.
Kampanye politik dilakukan dimana saja, baik
oleh petahana modus politiknya akan maju kembali mempertahankan status quo
kekuasaannya, maupun oleh calon baru yang akan maju dikontestasi pilkada.
Modus-modus politik yang dilakukan bisa saja dengan memberikan bantuan-bantuan
kepada masyarakat, agar dianggap baik, sehingga secara politik bisa dikatakan
kampanye politik juga. Memang agak sulit kita membedakan, karena petahana
selalu bersembunyi dibalik program-program pemerintah untuk kemasyarakat.
Sehingga sering kita lihat dalam retorika memberikan kata sambutan, terselip
komunikasi politik yang didalamnya memberikan informasi terhadap kemajuan
daerah saat memimpin. Padahal itu merupakan bentuk kampanye politik dilakukan secara
diam-diam. Memang masa kampanye pemilu belum dimulai, tetapi petahana sudah
melakukan propaganda politik dimasyarakat. Jadi kampanye politik sering
dilakukan oleh orang-orang, baik yang disadarinya maupun tidak disadarinya.
Karena tujuan dari kampanye politik adalah berusaha mempengaruhi orang lain
dengan proses komunikasi politik sehingga masyarakat menerima ideology dan
program kerja dari calon penguasa atau partai politik teretentu. Aktivitas para
kampanye politik ditujukan oleh calon penguasa atau para petahana yang modus
politiknya mau maju kembali, biasanya menyebar atau memberikan informasi kepada
khalayak ramai agar bisa meningkatkan akseptabilitas atau penerimaan
dimasyarakat. Jadi kampanye politik dilakukan tanpa ada waktu yang
membatasainya, secara jangka panjang dan terus-menerus.
Tetapi kalau kampanye politik dibangun saat
waktu yang sangat sempit justru tidak akan memberikan efek tertentu. Kemudian
kampanye secara tiba-tiba dimasyarakat juga akan membuat kepercayaan masyarakat
belum maksimal, akibat tidak bisa melakukan dialog dengan masyarakat dan
menyerap aspirasi masyarakat. Disitulah sering kita lihat variable uang menjadi
cukup dominan dalam memenangkan calon penguasa untuk memenangkan pertarungan di
kontestasi pilkada serentak. Sebab kampanye politik tidak dilakukan secara
lama, akhirnya tidak bisa memberikan solusi kritis terhadap masalah-masalah
yang terjadi didalam kehidupan sosial. Itulah sisi kelemahan kampanye politik
yang dilakukan hanya secara kebetulan dan tidak memberikan pendidikan politik
yang merata dikalangan sosial. Kemudian bisa memunculkan stereotip dan
prasangka dikalangan masyarakat, bahwa kampanye politik yang sifatnya temporer
itu hanya untuk mewuudkan syahwat politik calon tersebut. Tetapi miskin
perbuatan didalam tatanan sosial. Jualan-jualan symbol-simbol politik beserta
visi-misi juga tidak akan membius masyarakat, untuk itulah perlu dilakukan
secara lama dan jangka panjang sifatnya, agar bisa menembus lapisan masyarakat
paling bawah. Seorang calon politisi atau penguasa didaerah harus bisa
memberikan warna yang berbeda kalau mau dipilih oleh masyarakat. Jargon-jargon
politik masa lalu seharusnya segera dibuang, karena hanya akan menimbulkan
ketidakpercayaan masyarakat terhadap para calon-calon tersebut. Kampanye
politik seharusnya dibungkus dengan cara-cara yang lebih sederhana konkrite dan
disesuaikan dengan isyu didaerah. isyu didaerah terutama masalah atau
problematic tentu harus diberikan solusi kritis dan itu memberikan ingatan
kepada public, bahwa seorang calon telah berbuat untuk masyarakat. Sehingga
simpati masyarakat timbul saat calon politisi dan penguasa tersebut melakukan
kampanye politik. Retorika politik dibangun berhasil apabila kita bisa siasati
dengan pengalaman dalam bidang ekonomi, terutama memberikan terobosan produktif
dimasyarakat dan berhasil mengangkat perekonomian didaerah.
Berbeda
dengan kampanye pemilu yang sudah disesuaikan dengan aturan secara periodic dan
sudah terencana dengan manajemen pemilu didaerah. semuanya terpogram dengan
cukup baik, walaupun tetap ada kekurangan disana sini. Kemudian kampanye pemilu
juga harus tegas dan tidak diskriminatif terhadap para petahana yang mau maju
dalam pilkada serentak. Semua harus mengikuti aturan main yang sudah disyahkan.
Tidak ada pemberian istimewa kepada calon petahana untuk maju, semuanya sama.
Semua harus mengikuti tahapan-tahapan pemilu yang sudah disepakati dalam pleno
lembaga penyelenggara pemilu. Partai politik pengusung harus tertib dan
mengendalikan simpatisan calon pemimpinnya jangan sampai merusak
bangunan-bangunan milik public saat berkampanye. Kemudian calon petahana harus
mengundurkan diri saat ingin berkuasa kembali, dan semua fasilitas milik
pemerintah harus dikembalikan. Itu merupakan aturan yang berlaku untuk semua
petahan saat mencalonkan kembali menjadi pemimpin didaerah. disitulah perbedaan
yang kita lihat antara kampanye politik dan kampanye pemilu. Kampanye politik
dilakukan dengan cukup lama dengan waktu yang cukup panjang, sedangkan kampanye
pemilu dilakukan singkat dengan tahapan-tahapan yang sudah disepakati semua
stakeholder saat pleno lembaga penyelenggara pemilu.