Secara filosofis istilah pembangunan
telah banyak digunakan. Menurut Midgley(2005:3) bagi sebagian orang
pembangunan berkonotasi pada sebuah proses perubahan ekonomi yang dibawa oleh
proses industrialisasi. Istilah ini juga dapat mengandung arti sebuah proses
perubahan sosial yang dihasilkan dari urbanisasi, adopsi gaya hidup modern dan
perilaku masa kini. Selanjutnya, istilah ini juga memiliki konotasi
kesejahteraan yang menawarkan bahwa pembangunan dapat meningkatkan pendapatan
masyarakat, meningkatkan level pendidikan mereka. Akan tetapi dari pengertian
yang berbeda tersebut diatas, konsep pembangunan sering diasosiasikan dengan
perubahan ekonomi. Bagi sebagian besar orang, pembangunan berarti kemajuan
ekonomi.
Menurut Edi Suharto(2007:106) dalam
konteks negara kesejahteraan (welfare
state) , penggunaan kata sosial dalam pembangunan kesejahteraan sosial bukan semata-mata menunjuk pada kemakmuran
fisik dan ekonomi. Dengan demikian secara filosofis pembangunan kesejahteraan
sosial lebih berporos pada konsep negara kesejahteraan (welfare state), yang menekankan pada pembelaan kelompok lemah,
ketimbang kapitalisme yang seringkali hanya mementingkan kelompok kuat seperti
pemodal, orang kaya, dan kelompok elit lainnya. Midgley (2005:7) pembangunan
yang terdistorsi ini juga tidak hanya terjadi dalam bentuk kemiskinan,
kekurangan, rendahnya tingkat kesehatan dan pemukiman yang tidak layak tetapi
juga pada ketidakterlibatan masyarakat dalam pembangunan. Di beberapa
masyarakat, banyak minoritas etnis dan ras yang mengalami diskriminasi dan
dibatasi dari kesempatan-kesempatan yang dapat meningkatkan standard hidup
mereka. Beberapa kelompok penduduk asli sangatlah dirugikan, seringkali
terisolasi di daerah-daerah terpencil dan dikucilkan dengan kesempatan yang
sangat kecil untuk perbaikan hidup.
Menurut Todaro dalam Edi Suharto
(2005:3) kemajuan ekonomi merupakan komponen penting dalam pembangunan. Namun
demikian, pembangunan bukan semata-mata fenomena ekonomi. Pembangunan harus
ditujukan lebih dari sekedar peningkatan kemakmuran manusia secara 8material
dan finansial. Pembangunan harus dipandang sebagai proses multidimensional yang
melibatkan reorganisasi dan reorientasi system ekonomi dan sosial secara
menyeluruh. Disamping upaya-upaya peningkatan pendapatan secara ekonomi,
pembangunan juga memerlukan perubahan struktur-struktur sosial, kelembagaan,
sikap-sikap masyarakat, termasuk kebiasaan dan keyakinan. Pembangunan tidak
saja dipengaruhi oleh factor sosial-ekonomi pada konteks nasional, ia
dipengaruhi pula oleh perubahan system sosial dan ekonomi dalam konteks
internasional.
Dalam kasus pembangunan perbatasan
, misalnya pendekatan yang masih digunakan dalam membangun kawasan perbatasan
masih menekankan pendekatan keamanan militer dengan argumentasi keamanan
nasional adalah kebijakan keamanan negara yang dapat memberikan implikasi
kestabilan politik.(Rahmaniah:2015). Menurut Hammerstad dalam Rahmaniah
(2015:2) Perdebatan keamanan mulai mempersoalkan konsep keamanan sebenarnya
untuk siapa, negara ataupun rakyat. hal ini diperjelas dalam kajian Coller
dalam Rahmaniah(2000:2) yang menyatakan peningkatan pembangunan dan pencegahan
peperangan merupakan strategi yang paling tepat untuk menciptakan komunitas
yang aman. Begitu pula kajian Harbottle dalam Rahmaniah (2015) menjelaskan
tentang lemahnya pendekatan keamanan militer dalam mengatasi konflik, dan
pembangunan perdamaian adalah prasyarat untuk mencapai penyelesaian dengan cara
damai dan aman.
Kemudian Martinez
(Rahmaniah,2015:9) juga menjelaskan mengenai masyarakat perbatasan yang terdiri
daripada dua kategori yaitu national
borderlanders dan Transnationa borderlanders. National Borderlanders ialah
komunitas yang aktif dalam melakukan kegiatan ekonomi dan mudah terpengaruh
dengan pengaruh budaya asing. Mereka memiliki tahap interaksi yang dangkal
dengan seberang perbatasan karena ketidakprihatinan mereka kepada jiran sebelah
atau karena keengganan mereka atau ketidakberdayaan untuk berfungsi dalam cara
apapun secara substantive dengan komunitas lain. Sebaliknya National Borderlanders ialah komunitas
yang memelihara hubungan yang significant dengan negara jiran yang berusaha
mengatasi kendala yang menghalang hubungan tersebut dan mereka mengambil
peluang dari setiap kesempatan untuk berkunjung, berbelanja, bekerja, belajar,
ataupun menetap secara sementara.
Kemudian perlu pembangunan
berkelanjutan di wilayah perbatasan agar tidak hanya retorika pembangunan yang
sifatnya politik pencitraan. Karena pemerintah perlu konsisten dengan progress
report terhadap pembangunan diwilayah perbatasan. Seperti pendapat
Junaidi(2013:21-22) konsep pembangunan berkelanjutan adalah adanya
tanggungjawab moral untuk memberikan kesejahteraan bagi generasi yang akan
datang, permasalahan yang dihadapi dalam pembangunan adalah bagaimana
memperlakukan alam dengan kapasitas yang terbatas namun akan tetap dapat
mengalokasikan sumberdaya yang adil sepanjang waktu dan antar generasi untuk
menjamin kesejahteraan.
Oleh karena itulah pembangunan
diperbatasan urgensinya harus dikembalikan kepada falsafah dan ideology pembangunannya,
yang tidak hanya mementingkan pembangunan ekonomi saja namun lebih menitik
beratkan kepada pembangunan manusianya. Seperti yang diutarakan oleh Rahminah (2015:59)
penggabungan pembangunan ekonomi dan manusia ini penting karena searah dengan
hasrat, kepentingan dan keadaan sosiobudaya komunitas banyak sehingga
pembangunan untuk semua dan juga pembangunan bersifat pengkongsian dapat
diwujudkan.
Solusinya
Pembangunan diperbatasan
tidak bisa hanya dilihat dalam proses pertumbuhan ekonomi semata, tanpa melihat
kemajuan sosial, karena akan terjebak dengan pembangunan terdistorsi di wilayah
perbatasan. Menurut Rahimah (2015:142)
fokus utama pembangunan dikawasan perbatasan adalah bagaimana menciptakan
kondisi lingkungan, baik lingkungan politik maupun lingkungan sosial-budaya
yang dapat mendorong lahirnya manusia kreatif dan produktif diperbatasan.
kemudian pembangunan tidak hanya terkait dengan produksi dan distribusi
barang-barang material, namun pengembangan lebih bermakna kepada suatu
kesadaran dan aktivitas yang dapat menciptakan kondisi yang membuat manusia
mampu mengembangkan kreativitasnya dengan mengembangkan modal sosioekonomi
masyarakat diwilayah perbatasan.
Kemudian kebijakan
pembangunan yang selama ini yang dijalankan oleh pemerintah harus bisa selaras
atau seimbang antara fokus pembangunan ekonomi dengan pembangunan sumber daya
manusia sebagai subjek dan actor pembangunan itu sendiri. Sehingga bisa sedikit
demi sedikit menggeser paradigm pembangunan yang selama ini terlalu menuhankan
pertumbuhan ekonomi semata, tetapi minus kemajuan sosial di masyarakat pesisir
perbatasan.
REFERENSI:
1.
ZEIN, AHMAD.2016. Hak Warga Negara Di Wilayah Perbatasan. Yogyakarta: Liberty
2.
Junaidi,Muhammad, 2013. Korporasi dan Pembangunan
Berkelanjutan.Korporasi dan Pembangunan Berkelanjutan. Bandung: Alfabeta.
3.
Rahimah,Ema. 2015. Model Pembangunan Perbatasan Berbasis Human Development dan Human
Security. Jakarta: Mitra Wacana Media.
4.
Batubara, Harmen. 2015. Wilayah Perbatasan Tertinggal dan
Diterlantarkan. Yogyakarta:SUNRISE.
5.
Pembangunan sosial:model dan indicator.
STKS Bandung. 2009.
Awalnya aku hanya mencoba main togel akibat adanya hutang yang sangat banyak dan akhirnya aku buka internet mencari aki yang bisa membantu orang akhirnya di situ lah ak bisa meliat nmor nya AKI NAWE terus aku berpikir aku harus hubungi AKI NAWE meskipun itu dilarang agama ,apa boleh buat nasip sudah jadi bubur,dan akhirnya aku menemukan seorang aki.ternyata alhamdulillah AKI NAWE bisa membantu saya juga dan aku dapat mengubah hidup yang jauh lebih baik berkat bantuan AKI NAWE dgn waktu yang singkat aku sudah membuktikan namanya keajaiban satu hari bisa merubah hidup ,kita yang penting kita tdk boleh putus hasa dan harus berusaha insya allah kita pasti meliat hasil nya sendiri. siapa tau anda berminat silakan hubungi AKI NAWE Di Nmr 085--->"218--->"379--->''259'
ReplyDelete