Wednesday, 11 January 2017

Membangun daerah Pesisir Perbatasan Oleh: Suyito Staff Pengajar di Stisipol Raja Haji



Indonesia adalah sebagai negara maritime yang sudah terkenal di dunia Internasional serta sebagaian besar penduduk yang tinggal di pesisir adalah nelayan tradisional, dan sebagian besar mereka tergolong miskin (Usman:2007). Kusnadi dalam Usman (2007: 1) dalam bukunya “konflik sosial nelayan, mengatakan bahwa Indonesia sebagai negara maritime yang memiliki pantai terpanjang di dunia yaitu 81.000 km garis pantai. Dari sekitar 67.439 desa di Indonesia, sekitar 9.261 desa termasuk desa pesisir dan sebagian besar adalah kantong-kantong kemiskinan structural fungsional yang potensial terhadap kerawanan konflik.
 Sebagai negara maritim menurut Adisasmita (2013) kegiatan pembangunan yang dilakukan di masyarakat pesisir dan perairan yang terletak di hadapannya. Kepulauan dihubungkan dengan kegiatan pembangunan didaratan pulau dan keterkaitannya dengan pulau-pulau lain. Menurut Raharjo Adisasmita(2013:6) konsep pembangunan yang lebih tepat diterapkan untuk Indonesia sebagai negara kepulauan yang memiliki wilayah yang sangat luas adalah konsep pembangunan ekonomi kepulauan. Pengalaman selama ini, pembangunan ekonomi di Indonesia masih diarahkan dan ditekankan pada pembangunan didaratan, padahal harus ditekankan dan diorientasikan kearah daratan dan lautan secara bersama-sama. Pembangunan kearah daratan dan kearah lautan harus dilaksanakan secara serentak dan serempak.
 Ini konsekuensi ideology pembangunan menurut Hanif(2008:42) dengan jargon ekonomi sebagai panglima kemudian direproduksi sedemikian massif. Akhirnya jargon Developmentalisme  menjadi suatu ideology yang kuat dalam membangun oleh rezim orde baru, sehingga yang terkena dampaknya adalah pembangunan di wilayah kepulauan disamakan dengan wilayah daratan. Apalagi Midgley(2005:5) mengatakan pembangunan ekonomi di beberapa bagian negara seringkali belum diiringi dengan hadirnya kemajuan sosial. Fenomena ini sering disebut dengan “pembangunan yang terdistorsi”. Pembangunan terdistorsi ini terjadi pada masyarakat dimana pembangunan ekonomi tidak sejalan dengan pembangunan sosial. Artinya pembangunan ekonomi dimasyarakat kepulauan dengan jargon developmentalisme untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi sering kali tidak disertai dengan kemajuan sosial. Bahkan sering kali terlihat pertumbuhan ekonomi dimasyarakat kepulauan yang kaya akan sumber daya alam, sangat rendah dibandingkan dengan daerah yang tidak kaya sumber daya alamnya.
          Apalagi kalau kita melihat pembangunan dimasyarakat perbatasan yang dibatasi oleh laut, dalam percepatan pembangunan (Harmen,2015:31) mengatakan pengembangan wilayah perbatasan dapat dilakukan melalui tiga pendekatan, yaitu kesejahteraan (peningkatan kesejahteraan dan ketahanan), keamanan (menjaga keutuhan dan kedaulatan NKRI melalui pertahanan dan pengamanan territorial wilayah perbatasan) serta environment (berwawasan lingkungan sekaligus berkelanjutan). Masalahnya harus diakui selama ini yang harus bergerak barulah pendekatan pertahanan territorial. Sementara pertahanan fungsional pemberdayaan ekonomi dan pendekatan sosial budaya baru sebatas ide dan belum berjalan sebagaimana mestinya.
Sebagian besar wilayah perbatasan di pesisir (Adisasmita:2013) kurang berkembang, karena kurang diberikan perhatian yang lebih besar dibandingkan pada masa lalu. Dalam hal ini peranan pemerintah harus tampil proaktif  dalam meningkatkan pembangunan wilayah pesisir, terutama dalam penyediaan prasarana, peningkatan kemampuan dan ketrampilan sumberdaya , penyediaan berbagai fasilitas pelayanan ekonomi dan sosial yang berdampak pada peningkatan nilai produksi local dan perluasan lapangan kerja dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir di perbatasan. Disamping peran pemerintah dalam menyediakan insfrastruktur sosial dan fisik, perlu juga dilakukan pengembangan masyarakat diwilayah pesisir perbatasan. Menurut Nasdian (2014:v) pengembangan masyarakat merupakan suatu proses swadaya masyarakat yang diintegrasikan dengan usaha-usaha pemerintah setempat guna meningkatkan kondisi masyarakat di bidang ekonomi, sosial, politik, dan kultural serta untuk mensinergikan gerakan untuk kemajuan dan kemakmuran dimasyarakt. Sebagai suatu metode atau pendekatan, pengembangan masyarakat diwilayah perbatasan pesisir menekankan adanya proses pemberdayaan, partisipasi, dan peranan langsung warga komunitas dalam proses pembangunan di tingkat komunitas dan antar komunitas.
                   Apalagi adanya kewenangan pemerintah daerah lewat desentralisasi, daerah-daerah dengan wilayah perbatasan menurut Adisasmita(2013:146-147)diberikan kewenangan mengelola dan mengatur daerahnya termasuk pemanfaatan sumberdaya kelautan. Sehingga dengan semangat desentralisasi didaerah pesisir perbatasan harus mendorong terwujudnya sumberdaya kelautan berbasis masyarakat local.







REFERENSI
1.     Adisasmita, 2013. Pembangunan ekonomi maritime.Yogyakarta: Graha Ilmu.
2.     Rohmad,2016. Sosiologi Pembangunan. Yogyakarta: Penerbit Ombak
3.     Batubara, 2015. Wilayah Perbatasan Tertinggal dan Ditelantarkan. Yogyakarta: penerbit Sunrise
4.     Nasdian, 2014. Pengembangan Masyarakat. Jakarta: Yayasan Pustaka Obor
5.     Hanif. 2008. Mengembalikan Daulat Warga Pesisir. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Melamar Demokrasi tetapi tidak menikahi-NYA {kasus demokrasi local) Oleh : Suyito Staff Pengajar Stisipol Raja Haji Tanjungpinang



ada ragam warna dalam politik local di indonesia. masing-masing warna bergantung pada zamannya. Di era reformasi, warna pokok dari politik local adalah demokratisasi ditingkat local. Karenanya, proses politik local semestinya memperteguh arah dialektika politik local yang baru: bahwa politik local-yang sebelumnya harus sebangun dengan politik nasional – kini memiliki dimensinya sendiri, bersifat local dan distingtif, baik pada sisi actor, institusi, maupun budaya yang ada didalamnya (Darwis, 2015:xiii).
Kajian dinamika politik local menurut Suwondo(2005:v) merupakan salah satu perhatian utama. Pilihan ini didasarkan atas pertimbangan bahwa kajian dinamika politik local masih relative kurang, terlebih lagi bila diingat bahwa kelokalan mengandung keanekaragaman yang sangat besar. Kecenderungan dimasa lalu untuk melihat dinamika politik local sekedar sebagai bagian dari dinamika politik pada aras nasional perlu segera ditinggalkan. Perkembangan politik  di Indonesia pada akhir-akhir ini Nampak sangat memikat untuk terus-menerus dibincangkan. Menurut Suwondo(2005:xxi-xxii) sejumlah pengamat, pakar politik, dan negarawan hampir setiap hari muncul di media massa (terutama TV). Masyarakat memperoleh banyak pemahaman tentang politik nasional di Indonesia. namun sebagian juga menjadi bingung dan muak.semua permasalahan politik selalu dikaitkan dengan perubahan kekuasaan di aras pusat, namun yang kemudian muncul adalah kerusuhan massal. Permasalahan menjadi tidak jelas karena hanya sedikit pengamat, pakar politik, dan negarawan yang menaruh perhatian pada permasalahan politik di aras local, yang sebenarnya juga berada pada posisi yang runyam.
Tahapan konsolidasi demokrasi pada aras nasional juga belum menuju kearah substansialisme tetapi baru melamar demokrasi. Apalagi pada level politik local di daerah, juga demikian adanya sesungguhnya baru tahapan melamar demokrasi, dan belum pada tahapan menikahi demokrasi. Lokalitas politik demokrasi didaerah belum sampai pada etape konsolidasi demokrasi, seperti pendapat Anas Urbaningrum (2004:xiii)lokalitas dan segenap kreatifitasnya yang muncul belum sampai pada tahapan-tahapan yang senafas dengan ajaran-ajaran pokok demokrasi. Sekarang ini Indonesia masih setia pada masa transisi demokrasi, apalagi dalam bingkai demokrasi local didaerah. secara sosiologis bisa dilihat dalam fakta setiap kali melakukan pemilukada, kualitas demokrasi selalu menjadi perdebatan, sehingga studi tentang pemilu dan demokrasi menjadi sangatlah penting. Baik dalam pilihan legislative atau wakil rakyat maupun pemilihan kepala daerah.

           

Tuesday, 10 January 2017

Pembangunan Bottom-Up Masyarakat Perbatasan Oleh: Suyito Staff Pengajar Stisipol Raja Haji.



Secara filosophis wacana pembangunan partisipatif dianggap menjadi panacea baru dan alternative pembangunan yang kuat ditawarkan seiring dengan bergulirnya proses perubahan politik di indonesia. namun hingga saat ini tidak banyak yang mencoba merefleksikan kembali ide-ide tersebut untuk menemukan peluang dan keterbatasan dengan belajar dari pengalaman yang ada (Hanif,2008:xiii). Pada saat yang sama, kajian-kajian tentang politik local di ranah pesisir tidak banyak mewarnai kajian politik di Indonesia. padahal sebagai wilayah negara kepulauan, pesisir tentu saja telah memberikan warna tersendiri dalam dinamika politik di Indonesia. pesisir dalam kajian ini dipahami bukan sekedar ruang politik tetapi juga diartikan sebagai struktur dan kultur politik tersendiri yang mempengaruhi praksis sosial dan aktivitas kolektif masyarakat.
Berbagai kajian mengenai partisipatif dalam pembangunan menurut Rohmad (2016:120) sering menunjuk belum adanya atau tidak seragamnya pengertian mengenai partisipasi masyarakat yang akan berdampak terhadap implementasinya. Pengertian partisipasi masyarakat bisa terentang lebar mulai dari keterlibatan (bukan keikutsertaan) masyarakat dalam semua tahap (sejak perencanaan sampai evaluasi dan perencanaan kembali, bukan sebagian atau hanya pada tahap tertentu) proses pembangunan masyarakat, sampai keikutsertaan masyarakat pada bagian kecil proses pembangunan yang telah ditentukan tujuan, arah, dan sasarannya oleh perencana pembangunan.
Sementara itu hakikat pembangunan sering telah semakin berkembang sebagai terjemahan dari berbagai istilah asing, sehingga terkadang mengandung kerancuan pengertian. Pembangunan, dalam kehidupan sehari-hari, dapat digunakan sebagai terjemahan atau padanan istilah: development, growth and change, modernization, atau bahkan juga progress dalam Raharjo (Theresia dkk:2014). Karena itu kian menjadi sangat sulit untuk mendefinisikan pembangunan dalam suatu rumusan yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan, harapan-harapan, atau fungsi yang sangat beragam yang melekat pada istilah pembangunan itu. sebab pembangunan mencakup banyak makna, baik fisik maupun nonfisik, baik proses maupun tujuannya, baik yang duniawi maupun rohaniah.
Dalam paradigm pembangunan yang sangat structural menurut Irwan Abdullah (2009:2) subjek mengalami situasi pengeliminasian dari wilayah-wilayah kekuasaan, social struggle dan dari kontestasi dalam wacana. Subjek dimatikan dan mengalami pembunuhan oleh struktur yang mengatasnamakan objektivitas akademik. Ini juga akibat dari rezim orde baru yang sangat kuat melakukan konsolidasi politik developmentalisme dan korporatisasi representasi politik diranah local dimana demokrasi dipasung. Hal ini penting untuk dikemukakan untuk menjelaskan perubahan politik pembangunan di Indonesia yang kemudian menjadi setting makro dan tinjauan umum bagi perjalanan dan pergeseran watak rezim developmentalisme di Indonesia (Hanif:2008).
Secara sosiologis wilayah perbatasan menurut Harmen Batubara (2015:30) merupakan pintu gerbang internasional dan beranda depan Negara Indonesia. kenyataan inilah yang harus dibangun oleh pemerintah, yakni bagaimana menghilangkan kesan daerah tertinggal, serta kesenjangan antara perbatasan dan wilayah non perbatasan dapat diminimalkan. Problematic di wilayah perbatasan menurut Batubara(2015) adalah pemukiman penduduk yang jarang dan tidak terdistribusi merata, kualitas relative rendah, angka kematian tinggi, partisipatif masyarakat yang rendah, kemudian belum terkelolanya sumber daya alam yang baik.
          Urgensi dari tulisan ini adalah ingin melihat secara konseptual bagaimana membangun partisipatif masyarakat diperbatasan sehingga tidak menjadi penonton saja. walaupun dalam prakteknya masih juga begitu kental aroma pembangunan partisipatif masyarakat cenderung Top Down. Mestinya sudah mengalami paradigm pembangunan selaras dengan berubahnya struktur pemerintahan yang senralistis menjadi desentralistis. Istilah Bottom Up atau pembangunan dari bawah atau masyarakat harus diutamakan sehingga masyarakat tidak menjadi penonton dan objek pembangunan.
Pendekatan Pembangunan Bottom-Up di Masyarakat Perbatasan.
          menurut Adisasmita (2013:96-97) pembangunan pada masa lalu (katakanlah pada masa orde baru) menggunakan pendekatan top-down (dari atas ke bawah). Perencanaan pembangunan terpusat sering kali tidak sesuai dengan kebutuhan pada masyarakat yang ada diperbatasan yang dikelilingi lautan. Sehingga perlu road-map Pembangunan yang dibutuhkan oleh masyarakat perbatasan. Banyak contoh kegagalan pendekatan pembangunan top-down, yang tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat. sehingga terjadi pemborosan pembiayaan pembangunan yang terjadi, sehingga boleh dikatakan pendekatan pembangunan top-down lebih banyak kelemahannya dibandingkan kemanfaatannya. Kemudian menurut Theresia dkk (2014:29) pembangunan dari atas (top down) selalu menempatkan pemerintah pusat atau elit masyarakat sebagai pencetus gagasan, dengan asumsi mereka tahu yang terbaik bagi masyarakatnya, tanpa harus mendengarkan atau mengakomodasi aspirasi masyarakat (bawah). Sebaliknya pembangunan dari bawah (bottom-up) memberikan kesempatan kepada masyarakat bawah untuk berinisiatif sejak perencanaan, dengan asumsi bahwa masyarakat memiliki kemampuan untuk mengidentifikasikan masalah, kebutuhan, serta cara-cara terbaik yang cocok dengan kondisi mereka diperbatasan atau dimanapun masyarakat berada.
          Pembangunan dari bawah (Bottom-Up) didaerah perbatasan akan mampu mengembangkan partisipasi masyarakat dengan inisiatif sejal dari perencanaan, mengidentifikasikan masalah dan membuat aksi program sesuai dengan kondisi masyarakat diperbatasan, tentu saja pemerintah harus menyiapkan pendamping sosial atau program pemerintah sekarang dinamakan sarjana penggerak pedesaan. Bisa saja ditempatkan para sarjana penggerak pedesaan untuk bisa mendampingi masyarakat di daerah perbatasan untuk bergerak maju dalam pembangunan dari masyarakat itu sendiri, sehingga akan menggerakkan partisipatif masyarakat didaerah perbatasan.
          Kemudian menurut Theresia dkk dalam Rubin,Billup, Midgley dan david (2014:30) model pembangunan dari bawah merupakan strategi pembangunan sosial yang meliputi:
a.     Mengembangkan partisipasi masyarakat yang komprehensif
b.     Pengembangan memotivasi masyarakat local
c.      Perluasan kesempatan belajar
d.     Peningkatan pengelolaan sumber daya local
e.      Reflikasi pembangunan manusia
f.       Peningkatan komunikasi dan pertukaran
g.     Lokalisasi akses ruangan.
Model diatas bisa dikembangkan oleh pemerintah untuk mengembangkan pembangunan dari bawah dimana masyarakat didaerah perbatasan mempunyak karakteristik dan potensi sumber daya alam lokalnya.
Banyak alternative metode partisipatif untuk pengembangan masyarakat didaerah perbatasan, salah satunya menggunakan metode PRA atau Partisipatori Rural Appraisal. Dengan indikatornya adalah mengupas sejarah masyarakat diperbatasan, membuat kalender musim dimasyarakat perbatasan, transek dimasyarakat perbatasan atau menelusuri potensi daerah perbatasan, kemudian melakukan perengkingan masalah-masalah dimasyarakat perbatasan dan akhirnya membuat program berbasis masalah-masalah dimasyarakat perbatasan.


REFERENSI
1.     Rohmad,2016. Sosiologi Pembangunan. Yogyakarta:Penerbit Ombak
2.     Nasdian,2014. Pengembangan Masyarakat.Jakarta:Yayasan Pustaka Obor Indonesia
3.     Theresia dkk, 2014. Pembangunan Berbasis Masyarakat. Bandung: Penerbit Alfabeta
4.     Adisasmita, 2013. Pembangunan Ekonomi Maritim.Yogyakarta: Graha Ilmu.
5.     Hanif, 2008. Mengembalikan Daulat Warga Pesisir. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
6.     Batubara, 2015. Wilayah Perbatasan Tertinggal dan Terlantarkan. Copyright@2015 by Harmen Batubara.
         

Monday, 9 January 2017

Pembangunan Perbatasan Berbasis Budaya Local. Oleh: Suyito, M.Si Staff pengajar di Stisipol Raja Haji.



Secara filosopis pentingnya pembangunan diperbatasan dengan berbasis kebudayaan adalah untuk menyamakan frekuensi sosial dimasyarakat dengan pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah. Pembangunan wilayah perbatasan harus segera dilakukan karena sebagai beranda depan dan langsung berbatasan dengan dunia internasional. Dari 12 belas prinsip asas pembangunan yang harus dilakukan, salah satunya menurut Zaini Rohmad(2016:10-11) prinsip nilai-nilai kemanusiaan yang harus diprioritaskan pada setiap program pembangunan adalah nilai-nilai kemanusiaan. Oleh karena itu, manusia adalah inti dan pelakunya serta penikmat dari program pembangunan. Dengan berpedoman pada nilai tersebut, diharapkan pembangunan dapat lebih menjamin hak azazi manusia (HAM) sehingga akhirnya akan terwujud masyarakat madani.
          Prinsip Budaya sosial menurut Rohmad (2016:12) adalah sebagai totalitas nilai dan tata kelaku manusia yang harus mampu mewujudkan pandangan hidup  dan falsafah negara pancasila ke dalam segala segi kehidupan berbangsa dan bernegara. Asas yang melandasi pola piker, pola tindak, struktur, dan proses system sosial budaya Indonesia yang diimplementasikan haruslah merupakan perwujudan nilai-nilai pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, transformasi serta pembinaan system sosial budaya harus tetap berkarakter dan berkepribadian Indonesia.
          Dari penjelasan diatas ternyata pembangunan masyarakat perbatasan dengan basis kebudayaan tentu saja sangat urgensi sekali dilakukan, karena setiap masyarakat punya system nilai yang berbeda-beda, pola tindak dan pola berpikirnya. Jadi hakekatnya pembangunan perbatasan dengan berbasis kebudayaan harus diupayakan oleh pemerintah, sehingga tidak memarginalkan budaya-budaya yang telah berkembang lama yang ada didalam masyarakat.
          Secara konseptualisasi terkait dengan pembangunan Riyadi dalam Theresia dkk(2014:60-61) menjelaskan suatu usaha atau proses perubahan, demi tercapainya tingkat kesejahteraan atau mutu-hidup suatu masyarakat (dan individu-individu didalamnya) yang berkehendak dan melaksanakan pembangunan itu. kemudian menurut pandangan Mansour Fakih dalam Rahmad(2016:38) umumnya orang beranggapan bahwa pembangunan adalah kata benda netral yang maksudnya untuk menjelaskan proses dan usaha untuk meningkatkan kehidupan ekonomi, politik, budaya insfrastruktur masyarakat dan sebagainya.
          Terkait dengan pembangunan berbasis kebudayaaan Haryanto dalam Theresia dkk (2014:60) mengartikan bukan hanya sekedar tertuju pada peningkatan kebudayaan, tetapi juga dalam melaksanakan pembangunan itu sendiri perlu mendasarkan diri pada kebudayaan yang dimiliki. Khususnya menyangkut system nilai, sikap, dan adat-istiadat.
          Kemudian dalam pembangunan perbatasan dengan dasar nilai-nilai kebudayaan masyarakat adalah mengharuskan pemerintah komitmen dengan system nilai yang sangat kuat berkembang, sikap masyarakat perbatasan dan yang sangat penting adalah adat-istiadat pada masyarakat perbatasan yang tetap ada.
          Menurut Batubara (2015:4) kawasan perbatasan memiliki potensi besar untuk menjadi pusat pertumbuhan wilayah. Menurut para ekonom perbatasan setidaknya terdapat dua kekuatan besar yang bisa disumbangkan oleh kawasan perbatasan terhadap perekonomian disekitarnya. Pertama, dengan akses perdagangan yang dimiliki, kawasan perbatasan merupakan pintu masuk barang dan jasa, mengalirnya devisa kedalam negeri. Kedua, perdagangan yang sehat yang terjadi diperbatasan akan mendorong tumbuhnya produksi didalam negeri. Tetapi menurut Harmen (2015:31) aspek pemberdayaan ekonomi dan pendekatan sosial budaya baru sebatas ide dan belum berjalan sebagaimana mestinya. Selama ini pengembangan perbatasan hanya dilakukan melalui pertahanan dan pengamanan territorial perbatasan, dan itulah yang baru bergerak dengan pendekatan pertahanan territorial.
          Salah satu yang jadi titik lemah wilayah perbatasan (Batubara:32) adalah masyarakat tidak bisa dijadikan sebagai pemilik dan pengelola wilayah produksi. Ini juga konsekuensi logis dari proses konsolidasi rezim politik orde baru yang sangat developmentalis dan korporatisasi, sehingga demokrasi dipasung (Santoso,2008:xxxii). Tetapi menurut Rohmad (2016:30) studi tentang proses perubahan dalam masyarakat non-barat terpusat pada pertumbuhan ekonomi, karena tidak mungkin membedakan pendekatan ekonomis dan sosiologi sebagai pendekatan sendiri-sendiri. 
Pembangunan Perbatasan Berbasis Kebudayaan.
          Tetapi dalam pembangunan kawasan perbatasan tidak bisa memarginalkan peran modal budaya (cultural capital) berupa ide, keyakinan, nilai yang dianut bersama oleh suatu kelompok masyarakat. Menurut Rohmad dalam (Evans, 2001; Mercer 2006; Jensen 2007) dimana budaya banyak dianggap berperan sebagai kekuatan local untuk menonjolkan citra dalam menghadapi isu global. Sehingga dalam prakteknya atau empirisme dimasyarakat perbatasan budaya menjadi kekuatan untuk menghadang globalisasi yang akan mencabut modal sosial diperbatasan.
          Kemudian Kaplan dan Manner dalam Rohmad (2016:158) menurutnya studi yang terkait dengan budaya tidak mengkaji dari definisi budaya melainkan struktur atau system sosial. System sosial itu sendiri bersifat kompleks yang berasal dari keragaman pengaruh atau bisa sebagai dampak warisan sehingga system sosial manusia dianggap sebagai system sosiokultural sejati. Karenanya budaya merupakan unsur penting dalam membentuk kapasitas masyarakat, singakt kata budaya bukan sebagai produk berupa symbol atau artefak, melainkan juga nilai-nilai yang melekat didalamnya. Dalam analisanya dikaitkan dengan wilayah perbatasan tentu saja budaya sangat kuat membentuk kapasitas masyarakat diperbatasan. kapasitas masyarakat diperbatasan merupakan elemen penting dalam menggerakkan perekonomian dimasyarakat tersebut.
          Pembangunan berbasis kebudayaan dimasyarakat perbatasan menjadi penting, karena kebudayaan yang berkembang saat ini telah banyak meninggalkan kerangka asli kebudayaan local, seperti pendapat Theresia dkk (2014:61) mengatakan apabila tidak ada upaya khusus, kebudayaan local tidak bisa lagi menjadi landasan utama pandangan hidup setiap anggota masyarakat.
          Untuk itulah pembangunan berbasis kebudayaan di masyarakat perbatasan harus diperkuat sehingga tidak tergerus oleh arus globalisasi sehingga menjadi penyebab degradasi moral dan degradasi budaya. Pembangunan apapun yang dilakukan oleh pemerintah tetapi tidak menjadikan budaya dimasyarakat sebagai dasarnya, akan menyebabkan lunturnya spiritual heritage yang telah diwariskan nenek moyang, seperti budaya guyub (rukun) dan lain sebagainya.
          Oleh karena itulah menurut Mardikanto dkk(2014:62-63) perlu pemahaman falsafah budaya local kesemua golongan secara berkelanjutan. Sehingga dalam pembangunan masyarakat perbatasan tidak menghilangkan modal budaya yang sudah lama berkembang dalam masyarakat.
Kesimpulan
          Pembangunan perbatasan berbasis kebudayaan dimasyarakat merupakan pembangunan nilai-nilai yang melekat dan harus dijadikan dasar dalam membangun di daerah perbatasan. Budaya local adalah budaya yang dimiliki oleh masyarakat yang menempati lokalitas atau daerah tertentu yang berbeda dari budaya yang dimiliki oleh masyarakat yang berada di tempat lain (Andini dkk 2014). Pembangunan dimsyarakat perbatasan harus tetap mengacu pada falsafah budaya local, agar bisa meminimalisir terjadinya konflik dalam masyarakat perbatasan.
REFERENSI:
1.     Theresia dkk, 2014. Pembangunan Berbasis Masyarakat.
2.     Rohmad, 2016. Sosiologi Pembangunan
3.     Santoso, 2008. Mengembalikan Daulat Warga Pesisir.
4.     Batubara, 2015. Wilayah Perbatasan Tertinggal dan Terlantar.