Saturday, 19 November 2016

BOM BUNUH DIRI Oleh: Suyito,S.Sos, M.Si .



Secara sosiologis pelaku bom bunuh diri, merupakan perilaku sadis dan tidak berperikemanusiaan, secara universal agama didunia tidak akan membenarkan perilaku bunuh diri, dan diarahkan kepada orang lain. Perilaku bom bunuh diri secara teoritis dalam weberian, merupakan tindakan sosial seseorang tanpa berpikir secara rasionalitas. Tindakan sosial tradisional merupakan tindakan memarginalkan cara berpikir common sense. Tindakan seseorang melakukan bom bunuh diri juga dipicu oleh tindakan sosial bernilai dalam kelompok tersebut. Kelompok-kelompok pengusung kebenaran selalu menjadikan doktrin-doktrin nilai kebenaran dipaksakan kepada orang lain. Menurut Durkheim dalam karyanya yaitu suicide atau bunuh diri, menyebutkan bahwa itu termasuk dalam kategori bunuh diri Altruistik. Karena secara sosial memang dikecam oleh masyarakat karena bertentangan dengan perilaku kemanusiaan, tetapi secara kelompok pelaku bunuh diri tersebut dianggap pahlawan. Karena sudah menjalankan doktrin kelompok dengan dalih untuk merubah system rusak saat ini. Propaganda dan agitasi dalam kelompok selalu menjadi doktrin wajib bagi individu-individu tentang kebenaran semu tersebut. Walaupun motif bom bunuh diri selalu relative dilakukan oleh orang-orang. Bisa saja karena doktrin kebenaran kelompok, karena putus asa atau fatalistis terhadap kondisi Negara. Sebab menurut Durkheim bunuh diri juga dikarenakan sikap individualistis, karena budaya kota sangat jauh dari nilai-nilai sosial. Sehingga ada masalah sedikit, solusi dan jalan terakhir adalah bunuh diri.
Kemudian kalau dilihat secara fungsi manifest dan fungsi laten bom bunuh diri ini cenderung selalu ada motif terselubung menjadi penyebab dari aktivitas tersebut. Fungsi manifest dari bom bunuh diri bisa saja karena propaganda dan agitasi untuk menegakkan suatu kebenaran diranah public, akibat system sekarang jauh dari harapan kelompok kebenaran tersebut. Tetapi fungsi laten cenderung untuk memberikan sinyal atau symbol kepada penguasa, bahwa kelompok mereka eksis buat terror atas namakan agama tertentu.  Tatanan sosial menjadi kacau akibat perilaku bom bunuh diri, karena persepsi  dan respon sosial menjadi ketakutan akibat sering membawa korban, tidak saja pelaku tetapi orang-orang tidak bersalah juga menjadi korban. Jangan sampai bom bunuh diri menjadi kebiasaan di tatanan sosial, kita semua harus mengutuk perbuatan tersebut karena termasuk anti sosial dan tidak berperikemanusiaan. Peradaban manusia akan hancur lebur jika perilaku bom bunuh diri dibiarkan, harus dibuat system keamanan ketat dari institusi penegak hukum, jangan sampai ada celah untuk para terror membuat kekacauan di tatanan sosial kehidupan kita. Jangan sampai bom bunuh diri menjadi alternative fungsional dari orang-orang pengusung kebenaran hanya dalam doktrin kelompok. Sebab secara system sosial bunuh diri juga merusak integrasi dan solidaritas pada tatanan sosial. Menurut Merton dalam system sosial, bom bunuh diri fungsional pada kelompok mereka, tetapi disfungsional bagi tatanan sosial. Sehingga kontribusi positif terhadap system sosial menjadi minus, tetapi merusak system sosial sudah pasti.
Perilaku bom bunuh diri sangat tidak menghargai peran-peran lain dalam diri sendiri. Sebab selain sebagai anggota sebuah kelompok, mereka juga punya tanggung jawab sebagai anggota didalam komunitas sosial. Kemudian sebagai suami harus juga bertanggungjawab terhadap kehidupan keluarga mereka. Tetapi propaganda dan agitasi menyesatkan selalu didoktrin pada mereka sehingga mengkaburkan kesadaran tersebut. Dalam analisis fungsional Merton, perilaku menyimpang tersebut juga diakibatkan karena keberadaan struktur sosial saat ini tidak bisa diharapkan memenuhi tujuan mereka. Akhirnya perilaku deviatif bunuh diri muncul sebagai alternative untuk memenuhi tujuan kelompok mereka. Kemudian melihat kondisi kekinian didalam system sosial hari ini selalu menggunakan kaca mata kelompok tersebut. Sehingga kondisi sekarang sangat zalim dan perlu dirubah, akibat tidak bisa melihat kondisi hari ini dengan persfektif atau keilmuan lain. Ini bisa dilihat di zaman abul maududi dipakistan, saat pemberlakuan hokum potong tangan bagi sang pencuri, bukan memberikan efek jera, tetapi semakin terjadi pencurian tersebut. Akibat akar kemiskinan tidak dipotong, sehingga membuat tatanan sosial menjadi rusak dibuatnya.
System sosial harus bisa memainkan peranan, terutama lembaga-lembaga penegak hokum untuk bisa menjaga equilibrium. Institusi penegak hokum harus mempersempit ruang gerak kelompok-kelompok mengatasnamakan kebenaran untuk melancarkan aksi mereka. Bagi aparat hokum, jangan lagi lengah dan lalai dalam menangkal aksi-aksi tidak bertanggungjawab ini. Peran pimpinan agama harus juga memberikan himbauan bahwa aksi bom bunuh diri tidak dibenarkan secara nilai-nilai religious. Sosialisasi terhadap nilai-nilai agama moderat untuk selalu mengajarkan toleransi terhadap pemeluk agama lain sangat diperlukan. Sosialisasi tersebut dimulai dari keluarga, lingkungan sosial masyarakat, sekolah, media massa, kelompok teman sebaya dan lain-lain. Agar terlembagakan kebiasaan toleransi terhadap kelompok lain. Kebiasaan tersebut mejadikan manusia menjadi mahluk sosial dan tanggung jawab sosial bisa terlembagakan. Tanggungjawab sosial didalam tatanan kehidupan hari ini mulai berbeser akibat jauh dari semangat nilai dan norma kebersamaan. Sehingga individualistis menjadi budaya hari ini, wajar saja tanggunjawab sosial semakin miskin dari kehidupan ini. Secara internalisasi mesti di rekontruksi sosial tanggungjawab sosial biar menjadi darah daging setiap individu dalam system sosial dan budaya saat ini. Karena menurut Prof. Safi’i Maarif, karena umat islam merupakan mayoritas di negeri ini, maka harus berani menunjukkan semangat kebersamaan dengan toleransi antar sesame pemeluk agama, kalau gagal berarti kita umat mayoritas tidak bisa mempengaruhi perjalanan bangsa ini.
             

Prosperity Approach pada Masyarakat Perbatasan Oleh: Suyito,S.Sos, M.Si Dosen Stisipol Raja Haji, Wasekum Kahmi Prov. Kepri dan Presidum VMP Pusat.



Pendekatan Pembangunan secara terpusat ternyata memiliki kelemahan-kelemahan dalam realita di masyarakat. ketimpangan pertumbuhan perekonomian diperbatasan seringkali terjadi dikarenakan tidak meratanya pembangunan yang terjadi, padahal perbatasan merupakan teras depan dari sebuah bangsa yang mengklaim sebagai negara kepulauan. Sehingga secara depedensi atau ketergantungan daerah-daerah perbatasan sering hanya dibangun fisik perbatasannya saja tetapi tidak dilakukan proses pembangunan sosial masyarakatnya agar bisa meningkat kualitas hidupnya. Modernisasi yang dilakukan oleh pemerintah sering kali bersifat positivistic dan cenderung mengabaikan local naratif didalam masyarakat yang sangat kaya akan modal sosial.
          Secara postmodernitas pembangunan seringkali menjadi sebuah keniscayaan oleh pemerintah dengan melihat ukuran-ukuran secara positivistic. Pembangunan kawasan perbatasan tidak saja harus diukur dengan perbandingan angka-angka secara kuantitatif, tetapi secara structural fungsional mesti dilihat juga dari sisi ekternal pada masyarakat tersebut. Pendekatan pembangunan secara kuantitatif seringkali menemui hambatan dengan kearifan local dimasyarakat yang tumbuh dan berkembang. Sehingga pembangunan dikawasan perbatasan haruslah juga berdasar pada kearifan local tersebut. Sehingga bisa mencapai tingkat kesejahteraan masyarakat yang semestinya.
          Pendekatan keamanan atau security approach,seringkali mengabaikan pendekatan kesejahteraan atau prosperity approach, sehingga sering memunculkan kecemburuan pada masyarakat perbatasan terhadap pembangunan diperkotaan. Pendekatan kesejahteraan atau prosperity approach mestinya harus dijadikan prasyarat Fungsional dalam membangun kawasan perbatasan yang tetap tidak mengabaikan modal sosial yang tumbuh dan berkembang di masyarakat perbatasan, sehingga tidak menimbulkan konflik.
          Prasyarat adaftif tentu saja harus dilakukan dengan melihat potensi-potensi yang ada dimasyarakat perbatasan, apakah dibatasi dengan daratan atau lautan, sehingga bisa melihat atau dilakukan pemetaan terhadap keunggulan-keunggulan secara ekonomi dengan tidak memarginalkan gemenscaft masyarakat. kohesivitas masyarakat tetap harus dijadikan dasar untuk tumbuhnya kutub-kutub ekonomi sesuai dengan potensi yang berkembang. Dengan dasar potensi atau keunggulan tersebutlah dikembangkan secara terintegrasi diperbatasan program-program tersebut. Pengembangan kawasan perbatasan juga tidak bisa dilakukan secara parsial, namun optimalisasi pemanfaatan sumberdaya harus dilakukan secara holistik, terintegrasi dan berkelanjutan dengan melibatkan lintas sektoral dan elemen stakeholders. 

Wednesday, 16 November 2016

FANATISME BUTA Oleh: Suyito, S.Sos, M.Si Dosen Stisipol RH, Wasekum Kahmi Prov.Kepri & Presidium VMP Pusat





         
Tumbuh kembangnya suatu masyarakat diiringi dengan dinamika hubungan manusia yang sangat kompleksitas atau heterogenitas yang berjalan sangat cepat. Satu dekade terakhir, dinamika perubahan sosial dimasyarakat menjadi terpolarisasi dengan semakin berkurangnya pembauran dimasyarakat akibat sekat-sekat primordialisme yang berujung kepada fanatisme buta. Fanatisme buta seringkali membuat kita tidak bisa lagi memandang sesuatu objek tersebut dengan cara berpikir yang sehat tanpa ada unsur kebencian.
          Doktrin atau dogma keagamaan sering kali membuat kita menjadi kurang berpikir sosiologis melihat realitas sosial kekinian. Pengetahuan orang-orang yang mengetahui doktrin keagamaan sering kali membuat dirinya sangat berkuasa dalam menafsirkan sesuatu realitas sosial dimasyarakat, sehingga diikuti oleh pengikutnya. Hiperalitas seorang pendoktrin agama memberikan janji-janji pahala dan syurga kepada pengikutnya terkadang sedikit berlebihan karena melihat tidak berpihaknya pada kaum miskin yang perlu juga diberikan solusi agar bisa menjadi lebih sedikit sejahtera dibanding sebelumnya.
          Fanatisme merupakan suatu paham atau perilaku yang menunjukkan ketertarikan terhadap sesuatu secara berlebihan, baik pada doktrin agama tanpa berpikir secara objektif dan terhadap seseorang. Sangat fatal dan berbahaya sekali pada masyarakat jikalau fanatic kepada seseorang yang dianggap memiliki kelebihan dan kemudian pengikutnya sangat tidak rasional dalam menafsirkannya. Disitulah dibutuhkan pendidikan agar manusia tidak menjadi bodoh sehingga bisa atau mampu berpikir jernih tentang apa yang diucapkan oleh seorang yang dianggap menjadi pemimpinnya atau sang idolanya. Disinilah sering kita lihat bagaimana simulasi kekuasaan bermain pada tataran ide-ide atau wacana yang dianggap terlalu hiperealitas dalam kepentingan semu. Tanpa disadari oleh pengikutnya bahwa itu merupakan manipulasi kesadaran yang dilakukan oleh pemimpin dalam sebuah kelompok dengan menjadikannya sebagai seorang panutan dimasyarakat.
          Banyak sekali kejadian yang terlihat dalam fenomena saat ini seperti para pengikut padepokan yang di pasuruan Jawa Timur dengan modus penggandaan uang ternyata mampu membius para pengikutnya untuk fanatisme buta kepada seorang dimas kanjeng taat pribadi. Apalagi simulasi yang dilakukannya dianggap oleh pengikutnya sebagai karomah atau apapun namanya sehingga masyarakat menjadi buta dan tidak lagi menggunakan akal sehatnya. Modusnya tetap saja manusia dibudak oleh uang dan uang lagi. Birahi untuk mendapatkan uang dengan jalan mudah dan terkesan konyol tanpa berusaha semaksimal mungkin sudah sangat menghantui manusia modern yang tingkat pengetahuannya sudah dianggap maju dan berkembangnya alat-alat teknologi.
          Kemudian masih banyak lagi kejadian atau peristiwa dan fenomena yang terjadi dinegara ini sebagai perwujudan multikultur sebuah bangsa yang kaya akan etnis dan suku, agama, ras dan kelompok. Semestinya tidak terjadi lagi diskriminatif terhadap perbedaan apapun di bangsa ini, karena sadar fungsi sebagai rakyat yang ber-Bhennika Tunggal Ika, sehingga fanatisme buta harus dibuang jauh-jauh dari kandang kenegaraan bangsa ini….



Tuesday, 8 November 2016

KESADARAN MULTIKULTURALISME SEBAGAI MODAL SOSIAL BANGSA OLEH: SUYITO, S.Sos, M.Si Dosen Stisipol RH, Wakil Sekretaris Kahmi Prov. Kepri dan Presidium VMP Pusat



Sebagai sebuah bangsa yang sangat heterogen, Indonesia memiliki beragam suku, agama, bahasa, ideology, ras dan sebagainya. sebagai sebuah bangsa yang sangat majemuk atau plural tentu saja banyak sekali perbedaan-perbedaan didalamnya. Tetapi perbedaan tersebut tentu saja merupakan kekuatan bagi sebuah negara, untuk melakukan pembangunan. Karena perbedaan tentu saja akan menghasilkan sumbangan ide atau gagasan yang berbeda pula, sehingga Indonesia sebagai sebuah perahu akan menjadi kekuatan politik demokrasi yang sangat menghormati pluralitas atau kemajemukan itu sendiri. Tetapi negara yang sangat multikulturalisme bisa juga berbalik menjadi sebuah potensi konflik laten kalau negara yang sangat plural ini tidak dikelola dengan benar. Karena realitas konflik melekat dalam kehidupan sosial di masyarakat, seperti Nasikun (2009:5) mengatakan konflik pada hakekatnya merupakan gejala sosial yang melekat dalam kehidupan masyarakat.
          Dalam kondisi yang sangat plural atau majemuk, untuk menghilangkan keberagaman atau perbedaan merupakan hal yang sangat sulit dilakukan, karena negara ini lahir dan hidup tidak lepas dari budaya atau culture dan modal sosial yang hidup dan berkembang sebagai fakta sosial secara struktur sosial. Fakta sosial menurut Durkheim dalam buku Rules of Sociological Method dapat diartikan merupakan cara bertindak, berpikir, dan merasa yang ada diluar individu dan sifatnya memaksa serta terbentuk karena adanya pola di dalam masyarakat. kemudian dalam system sosial juga fakta sosial tersebut disosialisasikan dalam media sosialisasi seperti Keluarga, masyarakat, sekolah, peer group atau teman bermain dan lain-lain. Setelah dilakukan sosialisasi secara fakta sosial kemudian menjadi sebuah pembiasaan atau institusionalisasi sehingga akhirnya menjadi makna yang terinternalisasi dalam diri masyarakat yang serba pluralitas dengan multikulturalisme diseluruh negeri tercinta ini.
          Kemudian secara teoritik structural fungsional, Merton yang melakukan kritiknya terhadap teori ini dengan postulat, melahirkan alternative fungsional dalam masyarakat, secara sosiologis yang perlu dilihat adalah apa yang terjadi, bukan seharusnya apa yang terjadi. Sehingga dalam system sosial negara ini saling-silang pendapat atau apapun namanya harus ada katup penyelemat sehingga tidak menjadi konflik yang bersifat unicausal. Alternative fungsional multikulturalisme harus mampu menjadi jembatan dalam kelompok-kelompok yang berbeda tetapi tetap dapat berpartisipasi dengan bebas dalam institusional negara. Singkatnya attitude multikulturalisme ditunjukkan dalam eksistensi setiap warga negara yang harus banyak menyadari bahwa hidup di negara yang sangat plural dan majemuk, kemudian siap menerima segala macam perbedaan dalam masyarakat dan kemampuan menghargai perbedaan diantara anggota masyarakat.
          Sebagai modal sosial sebuah bangsa yang sangat majemuk, multikulturalisme menjadi sebuah kekuatan yang terintegrasi dan tingginya kesadaran kolektif warga negara kalau dirawat dan ditenun dengan baik, tetapi sebaliknya bisa juga menjadi disintegrasi yang bermuara pada anomi sosial sebuah bangsa.
          Istilah modal sosial dikenalkan pertama kali oleh Hanifan, yang mengatakan modal sosial adalah asset-aset intangible atau tidak bisa diperhitungkan yang ada dalam kehidupan sehari-hari seperti keinginan baik, persahabatan, simpati, hubungan sosial antar individu, keluarga, dan komunitas yang lebih luas. Pierre Bourdieu (1977) melakukan penelitian terkait modal sosial dalam teater sosiological dan menjadi orang pertama  yang melakukan studi modal sosial secara sistemik. Bourdieu menjelaskan bahwa modal sosial adalah merupakan sebuah jaringan dari hubungan-hubungan yang tidak terjadi secara alamiah tetapi merupakan suatu upaya yang dilakukan dalam masyarakat. kemudian James Coleman memandang social capital dari sisi fungsinya. Kemudian Putnam lebih menekankan pada aspek modal sosialnya adalah seperangkat perkumpulan-perkumpulan horizontal yang terdiri atas kepercayaan, norma-norma, dan jaringan-jaringan yang dapat memfasilitasi kerjasama didalamnya untuk keuntungan bersama. Sedangkan Francis Fukuyama mengatakan modal sosial adalah suatu norma informal yang mendorong kerjasama antara dua orang atau lebih yang bisa berlangsung dalam konteks yang luas. Oleh karena itulah kunci pokok modal sosial adalah norma-norma sosial, jaringan sosial/social network dan trust/kepercayaan.
          Berkaitan kembali dengan kesadaran multikulturalisme sebagai modal sosial suatu bangsa, nilai-nilai pluralitas dan kemajemukan harus menjadi sebuah consensus bersama yang wujudnya adalah persatuan dan kesatuan yang dibingkai oleh Bhennika Tunggal Ika, walaupun berbeda-beda tetapi tetap satu jua. Negara ini harus dirawat dengan modal sosial yang tumbuh dan berkembang sebagai bangsa yang multikulturalisme dan menjadikan demokrasi sebagai proses menuju partisipasi masyarakat dalam negara ini. konsolidasi demokrasi sering terganggu belakangan ini dikarenakan masih kuatnya akar primordialisme kedaerahan yang cenderung mengarah pada unicausal konflik.
          Oleh karena itulah untuk melakukan perubahan secara mindset pola piker masyarakat didaerah, tentu saja harus dibangun strategi oleh negara dengan diberlakukannya pendidikan multicultural dengan harapan bisa memberi pemahaman bahkan penyadaran yang terkait dengan kondisi bangsa yang plural. Sehingga kesadaran multikulturalisme dapat dijadikan sebagai modal sosial dalam menciptakan interaksi sosial masyarakat yang konstruktif bagi bangsa ini.
         

Sunday, 23 October 2016

Kampanye politik versus Kampanye pemilu. Oleh : Suyito, M.Si Dosen Sosiologi Politik Stisipol Raja Haji Tanjungpinang



Dimasyarakat sering kita dengar diranah public calon penguasa atau calon anggota dewan atau wakil rakyat duduk dengan orang-orang dikampung-kampung. Bisa juga duduk dikedai kopi untuk bisa bertemu dengan para konstituennya. Pemberian kartu nama oleh calon wakil rakyat dan calon penguasa, baik dilakukan oleh tim suksesnya diwilayah public tanpa ada sekat sosial sering terjadi. Apalagi kedai kopi didaerah saat ini menjadi sebuah cerita yang mempunyai makna. Propaganda dan agitasi yang dilakukan oleh para kelompok-kelompok pendukung calon wakil rakyat atau calon kepala daerah melakukan kampanye politik secara terselubung. Guna untuk meningkatkan akseptabilitas dan elektabilitas calon penguasa tersebut. Calon pemimpin didaerah sering terjun kemasyarakat, misalnya saat ada kematian dilingkungan kampong-kampung calon pemimpin datang untuk memberikan ucapan duka cita dan memberikan bantuan terhadap keluarga yang ditinggalkannya.
 Kampanye politik dilakukan dimana saja, baik oleh petahana modus politiknya akan maju kembali mempertahankan status quo kekuasaannya, maupun oleh calon baru yang akan maju dikontestasi pilkada. Modus-modus politik yang dilakukan bisa saja dengan memberikan bantuan-bantuan kepada masyarakat, agar dianggap baik, sehingga secara politik bisa dikatakan kampanye politik juga. Memang agak sulit kita membedakan, karena petahana selalu bersembunyi dibalik program-program pemerintah untuk kemasyarakat. Sehingga sering kita lihat dalam retorika memberikan kata sambutan, terselip komunikasi politik yang didalamnya memberikan informasi terhadap kemajuan daerah saat memimpin. Padahal itu merupakan bentuk kampanye politik dilakukan secara diam-diam. Memang masa kampanye pemilu belum dimulai, tetapi petahana sudah melakukan propaganda politik dimasyarakat. Jadi kampanye politik sering dilakukan oleh orang-orang, baik yang disadarinya maupun tidak disadarinya. Karena tujuan dari kampanye politik adalah berusaha mempengaruhi orang lain dengan proses komunikasi politik sehingga masyarakat menerima ideology dan program kerja dari calon penguasa atau partai politik teretentu. Aktivitas para kampanye politik ditujukan oleh calon penguasa atau para petahana yang modus politiknya mau maju kembali, biasanya menyebar atau memberikan informasi kepada khalayak ramai agar bisa meningkatkan akseptabilitas atau penerimaan dimasyarakat. Jadi kampanye politik dilakukan tanpa ada waktu yang membatasainya, secara jangka panjang dan terus-menerus.
 Tetapi kalau kampanye politik dibangun saat waktu yang sangat sempit justru tidak akan memberikan efek tertentu. Kemudian kampanye secara tiba-tiba dimasyarakat juga akan membuat kepercayaan masyarakat belum maksimal, akibat tidak bisa melakukan dialog dengan masyarakat dan menyerap aspirasi masyarakat. Disitulah sering kita lihat variable uang menjadi cukup dominan dalam memenangkan calon penguasa untuk memenangkan pertarungan di kontestasi pilkada serentak. Sebab kampanye politik tidak dilakukan secara lama, akhirnya tidak bisa memberikan solusi kritis terhadap masalah-masalah yang terjadi didalam kehidupan sosial. Itulah sisi kelemahan kampanye politik yang dilakukan hanya secara kebetulan dan tidak memberikan pendidikan politik yang merata dikalangan sosial. Kemudian bisa memunculkan stereotip dan prasangka dikalangan masyarakat, bahwa kampanye politik yang sifatnya temporer itu hanya untuk mewuudkan syahwat politik calon tersebut. Tetapi miskin perbuatan didalam tatanan sosial. Jualan-jualan symbol-simbol politik beserta visi-misi juga tidak akan membius masyarakat, untuk itulah perlu dilakukan secara lama dan jangka panjang sifatnya, agar bisa menembus lapisan masyarakat paling bawah. Seorang calon politisi atau penguasa didaerah harus bisa memberikan warna yang berbeda kalau mau dipilih oleh masyarakat. Jargon-jargon politik masa lalu seharusnya segera dibuang, karena hanya akan menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap para calon-calon tersebut. Kampanye politik seharusnya dibungkus dengan cara-cara yang lebih sederhana konkrite dan disesuaikan dengan isyu didaerah. isyu didaerah terutama masalah atau problematic tentu harus diberikan solusi kritis dan itu memberikan ingatan kepada public, bahwa seorang calon telah berbuat untuk masyarakat. Sehingga simpati masyarakat timbul saat calon politisi dan penguasa tersebut melakukan kampanye politik. Retorika politik dibangun berhasil apabila kita bisa siasati dengan pengalaman dalam bidang ekonomi, terutama memberikan terobosan produktif dimasyarakat dan berhasil mengangkat perekonomian didaerah.
Berbeda dengan kampanye pemilu yang sudah disesuaikan dengan aturan secara periodic dan sudah terencana dengan manajemen pemilu didaerah. semuanya terpogram dengan cukup baik, walaupun tetap ada kekurangan disana sini. Kemudian kampanye pemilu juga harus tegas dan tidak diskriminatif terhadap para petahana yang mau maju dalam pilkada serentak. Semua harus mengikuti aturan main yang sudah disyahkan. Tidak ada pemberian istimewa kepada calon petahana untuk maju, semuanya sama. Semua harus mengikuti tahapan-tahapan pemilu yang sudah disepakati dalam pleno lembaga penyelenggara pemilu. Partai politik pengusung harus tertib dan mengendalikan simpatisan calon pemimpinnya jangan sampai merusak bangunan-bangunan milik public saat berkampanye. Kemudian calon petahana harus mengundurkan diri saat ingin berkuasa kembali, dan semua fasilitas milik pemerintah harus dikembalikan. Itu merupakan aturan yang berlaku untuk semua petahan saat mencalonkan kembali menjadi pemimpin didaerah. disitulah perbedaan yang kita lihat antara kampanye politik dan kampanye pemilu. Kampanye politik dilakukan dengan cukup lama dengan waktu yang cukup panjang, sedangkan kampanye pemilu dilakukan singkat dengan tahapan-tahapan yang sudah disepakati semua stakeholder saat pleno lembaga penyelenggara pemilu.